Harian NTB, Sumbawa Barat | Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Agama Taliwang, menggelar Sidang Isbat Keliling di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat.
Sidang Keliling kali ini merupakan sidang keliling yang dilaksanakan pada awal tahun dan merupakan sidang keliling tahap pertama yang dilaksanakan pada tahun 2023 yang berlangsung di Desa Sekongkang Atas, pada Kamis 23 Februari 2023.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan yang memiliki keterbatasan biaya, waktu dan akses terhadap Pengadilan,” kata Humas PA Taliwang, Misbah Nggulam Mustaqim, S.Sy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2/2023).
Dalam kegiatan ini, kata dia terdapat 29 perkara permohonan itsbat nikah yang disidangkan oleh Hakim Nurrahwaty, S.H.I yang juga merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Taliwang dan Hakim PA Taliwang Misbah Nggulam Mustaqim, S.Sy.
“Semoga pada tahun 2023 kegiatan sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Taliwang dapat terus terlaksana guna terwujudnya pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan,” katanya.(HNTB)






