Beranda Headline Cabup No 4 Resmi Dilaporkan ke Bawaslu KSB Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Cabup No 4 Resmi Dilaporkan ke Bawaslu KSB Atas Dugaan Ujaran Kebencian

1233
0

(Foto Ilustrasi)

Harianntb.my.id, Sumbawa Barat | Calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat berinisial FS resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gakkumdu Kabupaten Sumbawa Barat.

FS diduga kuat telah melanggar salah satu aturan kampanye dengan melakukan ujaran kebencian dan penghasutan serta menyebarkan isu isu yang dinilai dapat merusak tatanan demokrasi di Pilkada Sumbawa Barat 2024.

(Bukti Laporan)
Foto:Dok

Laporan tersebut bermula dari orasi politik yang dilakukan oleh FS pada tanggal 26 Oktober 2024, sekitar Pukul 22.35 Wita, di Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano.

“Hari ini kita laporkan ke Bawaslu dengan Nomor : 06/PL/PB/KAB/18.09/X/1024 karena diduga keras telah terjadi pelanggaran dan Tindak Pidana Pemilihan berupa ujaran kebencian, dan penghasutan selama dalam masa kampanye yang dilakukan oleh FS selaku Calon Bupati Sumbawa Barat nomor urut 4,” ungkap, Heri Supriadi usai melayangkan laporannya, ke Sentra Gakumdu Bawaslu KSB, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, FS diduga melanggar Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Remilu), Pasal 69 buruf (b) dan Pasal 280 yang melarang peserta pemilihan kepala daerah memuat ujaran kebencian berdasarkan, SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).

“Pernyataan tersebut dianggap sebagai ujaran kebencian dan mengandung unsur Sara yang berpotensi memecah belah masyarakat. Tim Gakumdu harus segera tindaklanjuti kasus ini jangan sampai terjadi hal hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Dengan adanya laporan ini, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat dapat melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran berupa ujaran kebencian oleh Calon Bupati FS sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kedamaian dan ketertiban selama masa pemilihan.

“Kasus ini sangat luar biasa, apabila laporan tersebut tidak digubris maka laporan kita akan tembuskan ke Bawaslu RI dan DKPP,” pungkasnya.

Berikut orasi FS saat Kampanye yang diduga kuat menghasut dan menebarkan kebencian;

“Saya ingin mengetuk hati Bapak Ibu sekalian, sakitkah ketika pak Hasan tidak menjadi anggota Dewan hari ini”? Tanya FS dihadapan massa pendukungnya.

Jawab massa, “sakit…!!”

Kemudian FS lagi lagi mengatakan “sakit apa tidak, gara gara siapa?

“Firin” jawab massa pendukungnya.

“Gara gara siapa?” Dengan nada keras FS dan mempertegas

Massa Pendukung “Firin..”, kompak jawab massa pendukung yang ditujukan kepada Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H.Musyafirin, MM.

Selanjutnya FS bertanya lagi,

“Ini adalah hutang yang harus kita bayar dan harus kita balas”, yang diikuti teriakan dan tepuk tangan massa.

Artikel sebelumyaDorong Aher Sidang Etik, KPU KSB Dilaporkan
Artikel berikutnyaHasan Raja Mantar Centil Paslon Tukang Fitnah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here