Beranda Headline Diduga Akibat Tambang Ilegal, Warga Desa Belo Dilarikan Ke Puskesmas

Diduga Akibat Tambang Ilegal, Warga Desa Belo Dilarikan Ke Puskesmas

5429
0

Sumbawa Barat | Satu warga Desa Belo Kecamatan Jereweh harus dilarikan ke Puskesmas setempat sekitar pukul 10.00 WIB, akibat 3 peluru menembus kedua kakinya, Sabtu (24/6/2023) malam.

Kejadian berawal, saat korban melakukan aksi (Portal) penutupan akses keluar masuk perusahaan yang dinilai ilegal oleh masyarakat setempat.

“Sempat ada kendaraan jenis tangki masuk dengan membawa surat tugas suplai, sehingga portal-pun kami dibuka sembari memberikan peringatan, berselang lama, ada satu unit mobil yang ditumpangi oleh 6 orang berpakaian biasa langsung memeriksa hingga sempat adu mulut sampai tindakan adu jotos,” ungkap Ramli Ramdani, di kediamannya saat dikonfirmasi media, Minggu (25/06).

Ramli alias korban menuturkan, dalam perkelahian tersebut, entah kapan terdengar suara tembakan 3 kali yang membuat rasa ngilu di bagian paha, betis dan telapak kaki.

“Dalam keadaan gelap saya mencoba berdiri dengan dibantu dahan kayu mengikuti para oknum aparat hingga semuanya menjauh dan kabur, diwaktu yang sama warga sekitar yang mendengar suara tembakan, seketika menuju arah suara. Yang tersisa satu orang anggota polisi asal Jereweh dan segera diamankan,” terangnya.

Yang jelas lanjut Ramli, mereka ber enam adalah aparat hukum yang selalu ada di wilayah pertambangan, terdiri dari aparat TNI dan Polisi,

“Hanya saja saya tidak mengenali siapa pelaku penembakan, yang jelas ada saksi dari aparat kepolisian, yaitu polisi yang diamankan,” katanya kembali.

Ia berharap agar penegak hukum dapat mengadili sesuai aturannya meskipun dia seorang anggota, karena yang masyarakat pahami adalah kepolisian hadir untuk mengayomi bukan malah anarkis.

“Kita bisa membenarkan suatu kejadian, yang apabila masyarakat masuk kategori pelanggaran hukum, nah saya tidak merasa melanggar hukum, saya dan kawan-kawan menuntut agar pertambangan dihentikan,” pungkasnya.

Sementara, Kapolres AKBP Yasmara Harahap dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa kasus ini sedang berproses besok siang mudah mudahan sudah ada bahan yang bisa disampaikan.

“Besok siang ya mas kita akan sampaikan,” kata Yasmara singkat.

(HNTB.03)

Artikel sebelumyaSukseskan Pergelaran MXGP Samota, Anggota Kodim 1607/Sumbawa Gelar apel Pengecekan
Artikel berikutnyaInsiden Kebakaran Rugikan PT SSM Miliaran Rupiah, Direktur: Kami Upayakan Langkah Berkeadilan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here