Foto ist: Dekan Undova L. Mustakim Fattawari, S.TP., M.Si.
Harianntb.my.id, Mataram | Kontras pendekatan kepemimpinan dan ruang keterbukaan pejabat publik di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Di saat pejabat aparat penegak hukum sekelas Kapolda Metro Jaya sengaja menyebar nomor WhatsApp pribadinya demi menyerap aduan dan melayani warga, di NTB hal sebaliknya justru terjadi, seorang aktivis kemanusiaan harus menyandang status tersangka hanya karena membagikan nomor kontak sang Gubernur.
Kondisi ironis ini menjerat Yuni Bourhany alias Saraa Azahra, aktivis sosial yang selama ini dikenal getol menggerakkan aksi kemanusiaan melalui NTB Care mulai dari memfasilitasi pengobatan warga tak mampu, pembagian kursi roda, hingga operasional ambulans gratis.
Yuni ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB (LP/B/92/V/SPKT/Polda NTB) atas aduan dugaan penyebaran data pribadi yang dilaporkan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Sikap represif ini memantik reaksi keras dari tokoh masyarakat Sumbawa Barat yang juga Dekan auniversitas Cordova (Undova), L. Mustakim Fattawari, S.TP., M.Si. Ia menilai langkah hukum yang ditempuh orang nomor satu di NTB tersebut sangat kontradiktif dengan semangat pelayanan publik dan demokrasi.
“Di saat Kapolda Metro Jaya membuka diri dan menyebarkan nomor pribadi untuk aduan warga sebagai bentuk pelayanan, di NTB seorang aktivis sosial yang menyebarkan nomor Gubernur untuk mempermudah akses warga justru berstatus tersangka. Bukankah ini aneh?” cetus Mustakim, dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Mustakim menyayangkan sikap Gubernur yang dinilainya terlalu reaktif terhadap kontrol sosial masyarakat. Menurutnya, tindakan Yuni membagikan nomor kontak pejabat publik wajib dilihat secara utuh berdasarkan konteks dan niat mulianya, yakni menjembatani penyampaian aspirasi, kritik, serta keadaan darurat warga yang membutuhkan pertolongan cepat dari pemimpinnya.
“Kami melihat NTB Care dan Yuni Bourhany itu kerja nyata, bantu pasien, sediakan kursi roda, hingga ambulans. Jangan sampai energi seorang pemimpin habis hanya untuk melaporkan warganya sendiri. Seorang Gubernur seharusnya lebih terbuka terhadap kritik dan kontrol publik. Jangan alergi dengan rakyat,” pungkasnya.(HNTB05)






