Beranda News Misi Pencalonan Aherrudin Manfaatkan Fasilitas Publik

Misi Pencalonan Aherrudin Manfaatkan Fasilitas Publik

266
0

(Foto Ilustrasi)

Harianntb.my.id, Sumbawa Barat | Calon Wakil Bupati Sumbawa Barat Aheruddin Siddiq sejauh ini ternyata masih menikmati fasilitas dan gaji meski telah mundur sebagai anggota DPRD. Ini diketahui atas dasar bukti kuitansi penerimaan gaji bulan Oktober lalu. Sikap dan etika tidak konsisten inipun menuai beragam kecaman dari warga masyarakat.

“Bagaimana bisa dipercaya memimpin daerah kalau dari awal sudah bermain dalam celah hukum. Harusnya gentlemen, begitu menyatakan mundur maka seluruh hak tunjangan dan lain sebagainya jangan dinikmati lagi,” kata sudah dikembalikan,” ujar Aktivis MATADOR Sumbawa Barat, Jhoni Saputra, Jumat (11/10/2024).

Menurutnya, ketika yang bersangkutan sadar dirinya sudah membuat dan menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD, seharusnya dengan sadar pula tidak boleh mengambil gaji sebagai anggota DPRD.

“Sesuai aturannya, dia kan sudah memilih mundur, untuk apalagi mengambil gaji di DPRD. Masyarakat akan menjadi takjub manakala dia menolak menerima gaji tersebut karena sudah mundur dan dan tidak berhak mendapat fasilitas apapun lagi sebagai anggota DPRD,” ucapnya,

“Masyarakat akan jadi tidak resfect. Sudah membuat surat mundur tapi gaji maunya jalan terus. Sebuah etika yang kurang baik bagi seorang pejabat publik,” cetusnya menambahkan.

Pengunduran diri Aheruddin Siddiq  sebagai Anggota DPRD Sumbawa Barat ini sesungguhnya sudah diterima unsur pimpinan DPRD setempat. Atas dasar surat itu, pimpinan DPRD menindaklanjutinya dengan membuat surat pemberhentian sebagai anggota DPRD untuk kemudian di ajukan ke Gubernur, menyusul surat pemberhentian itu juga menjadi dasar yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon wakil Bupati.

“Surat pengunduran diri yang bersangkutan memang sudah kami terima, dan pada tanggal 9 September kami bersurat ke Gubernur untuk meminta surat pemberhentian yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum menerimanya,” ungkap Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar.

Dengan demikian lanjut politisi senior PDIP ini,  status keanggotaan  Aheruddin sebagai anggota DPRD berhenti setelah menerima surat pengunduran dirinya. Sedangkan surat pemberhentian dari Gubernur berproses hingga saat ini.

” Karena ini juga, sidang AKD pagi kemarin kami tunda lantaran masih ada nama yang bersangkutan di dalam SK,” bebernya.

Sementara itu, komisioner KPU Sumbawa Barat, Supriadi tak membantah jika status  Aherudin sudah sah menjadi calon Wakil Bupati KSB dengan syarat yang valid sesuai dengan aturan PKPU.

“Semua dokumen syarat pencalonan atas nama Aheruddin lengkap dan tidak ada kendala,” ungkapnya.

Namun saat disinggung soal yang bersangkutan masih menerima gaji sebagai anggota DPRD, Supriadi, tak menggubris karena bukan menjadi ranah KPU.

“ Kalo soal ini silahkan tanya DPRD. Yang jelas surat pengunduran diri yang bersangkutan dokumennya ada di kami,” demikian Supriadi.

Terpisah, Calon Wakil Bupati, Dr. Aheruddin Sidik di konfirmasi menjelaskan, bahwa dirinya yang paling terakhir menerima gaji dan sempat juga menanyakan terkait statusnya ke pihak sekretariat DPRD.

Meski demikian, secara prinsip dirinya tidak ada masalah kalau terjadi multi tafsir dan menyebabkan isu miring sebab jauh jauh hari dirinya selalu mempertanyakan terkait kapan akan di PAW itu di proses.

“Saya sering menanyakan kepada pihak pak Sekwan kapan PAW saya akan di proses. Artinya, kenapa hal tersebut saya pertanyakan berulang ulang agar status saya jelas,” terangnya.

Terkait masalah gaji yang saat ini jadi viral dengan bukti kwintasi dirinya siap untuk memgembalikan, dan gaji itu tidak sama sekali diminta.

“Saya siap kembalikan gaji itu, toh gajinya belum saya buka kok amplopnya, saya siap kembalikan biar tidak di goreng oleh pihak pihak yang berkepentingan,” tegasnya.

Artikel sebelumyaSudah Mundur Anggota DPRD KSB Diduga Masih Makan Gaji
Artikel berikutnyaAherudin Tidak Mundur di DPRD, Namanya Muncul di AKD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here