Beranda Headline Aktifitas Galian C Ilegal di KSB Pengemplang Pendapatan Daerah

Aktifitas Galian C Ilegal di KSB Pengemplang Pendapatan Daerah

362
0
(Foto Ilustrasi)
HarianNTB, Sumbawa Barat | Aktifitas Galian C tak berizin alias ilegal di Kecamatan Taliwang maupun lingkar tambang Batu Hijau terus beroperasi. Tak heran jika Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Sumbawa Barat menyoroti keras aktifitas itu.

“Kami khawatir atas aktifitas penambangan yang kian subur dan tak terkendalikan itu. Baik oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) pun terkesan membiarkan, padahal dampaknya mengancam kerusakan lingkungan,” ungkap Ketua GMAK KSB, Gusti Lanang Medyar, dalam konferensi pers Rabu, (24/4/2024).

Sejauh ini GEMAK KSB sendiri mengaku terus menunggu langkah tegas ESDM Provinsi maupun Satgas Galian C (Aparat Penegak Hukum) untuk menertibkan aktivitas illegal itu. Menyusul aktifitas yang dilakukan tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah (PAD) maupun masyarakat setempat.

“Jangan ada kesan membekingi pada aktivitas yang jelas-jelas melanggar tersebut. Jangan biarkan penambangan itu juga menjadi usaha pengemplang pajak dan retribusi, harus segera ditindak” tegas Gusti.

Ketidakmampuan APH maupun ESDM untuk melawan aktivitas ilegal itu tambah Gusti tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negara ini. Pelaku makin berani melakukan kegiatannya tanpa rasa takut sedikitpun. Padahal, jika itu ilegal sudah pasti akan merugikan Pemerintah.

“Indikasi Oknum yang membekingi harus pula ditindak. Mereka (Penambangan ilegal, red) kan sudah mengeruk banyak kekayaan bumi di daerah ini, maka seharusnya pula berkontribusi karena mereka bertransaksi,” demikian, Gusti.

Artikel sebelumyaJelang Pilkada, GMAK KSB Soroti Cawe Cawe Tambang
Artikel berikutnyaNobar U 23, Polsek Maluk Undang UMKM dan Masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here