(Foto : Kadis Kesehatan Hj. Erna Idawati)
Taliwang, Harianntb.my.id, Pembangunan Puskesmas Taliwang senilai Rp. 3 miliar lebih belum tuntas. Padahal sesuai rencana, proyek tersebut harus selesai pada 17 Desember 2024 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa Barat, Hj. Erna Idawati mengatakan, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut mendapat sanksi keterlambatan. Mereka mendapat penambahan waktu pengerjaan dari tanggal kontrak berakhir.
“Yang jelas selain addendum, rekanan juga dikenakan sanksi keterlambatan yakni satu per seribu dari total nilai kontrak,” jelasnya kepada Harian NTB, Senin, 20 Januari 2025.
Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap proyek yang dilaksanakan, kontraktor proyek tersebut ditegaskannya bahkan menandatangani konsekuensi denda (addendum, red) dihadapan kejaksaan negeri (Kejari). Sepanjang mereka tetap menjalankan konsekuensi denda, pekerjaan tetap berjalan.
“Saat ini progresnya sudah mencapai 75 persen. Jika tidak ada kendala lagi, pelaksanaan proyek dapat rampung di bulan Februari mendatang,” cetusnya.
Ia menambahkan, untuk sisa anggaran dari proyek itu masih ada di kas daerah. Pembayaran dilakukan sesuai progres pekerjaan yang dilaksanakan pelaksana proyek.
“Misalkan, bila progres pekerjaan mencapai 50 persen, berarti 50 persen saja anggaran dicairkan. Sisanya di kas daerah,” demikian Hj. Erna. (Tan)






