Beranda News Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu Gelar Konsolidasi Akbar Tolak Izin Usaha Penjualan...

Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu Gelar Konsolidasi Akbar Tolak Izin Usaha Penjualan Miras di KSB

144
0

Harianntb.my.id, Sumbawa Barat | Gelombang penolakan terhadap pemberian izin penjualan dan peredaran minuman beralkohol (miras) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) terus menguat. Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu memastikan akan menggelar Konsolidasi Akbar sebagai bentuk perlawanan kolektif atas kebijakan yang dinilai mencederai nilai sosial, budaya, dan religius masyarakat KSB.

Konsolidasi Akbar ini direncanakan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat, profesi, kepemudaan, mahasiswa, tokoh agama, tokoh adat, hingga masyarakat sipil yang selama ini konsisten menyuarakan penolakan terhadap legalisasi miras di daerah yang dikenal menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dan religiusitas tersebut.

Ketua Aliansi Rakyat Sumbawa Barat Bersatu, yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa Barat, Indra Dwi Herfiansyah menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan sikap dan memperkuat gerakan rakyat dalam menolak kebijakan yang dinilai bermasalah. ujar indra kepada wartawan, Rabu (31/12/2025)

“Pemberian izin penjualan dan peredaran minuman beralkohol di KSB adalah bentuk pembiaran terhadap potensi kerusakan sosial. Ini bukan sekadar soal izin usaha, tetapi menyangkut masa depan generasi, ketertiban sosial, serta nilai moral dan agama masyarakat Sumbawa Barat,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa kebijakan tersebut menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap aspirasi rakyat. Menurutnya, pemerintah seharusnya berdiri di garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras, bukan justru membuka ruang legalitasnya.

“Kami melihat ada jarak yang semakin lebar antara kebijakan pemerintah dan suara rakyat. Karena itu, Konsolidasi Akbar ini menjadi momentum menyatukan kekuatan rakyat agar pemerintah tidak menutup mata dan telinga terhadap keresahan publik,” lanjutnya.

Aliansi menegaskan bahwa Konsolidasi Akbar bukan hanya forum diskusi, tetapi juga akan menjadi titik awal penguatan gerakan moral dan sosial, termasuk opsi aksi lanjutan apabila aspirasi masyarakat terus diabaikan. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan mencabut seluruh bentuk izin yang berkaitan dengan penjualan dan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi perjuangan rakyat demi menjaga marwah daerah, keselamatan sosial, serta nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi identitas masyarakat KSB.

Sikap tegas juga disampaikan oleh salah satu tokoh agama Sumbawa Barat sekaligus tokoh pendiri Kabupaten Sumbawa Barat, Ustadz H.M. Jafar Yusuf, S.Sos yang turut mendukung agenda Konsolidasi Akbar. Ia menilai legalisasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol bertentangan dengan nilai agama dan berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Minuman beralkohol membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat. Jika pemerintah daerah justru memberi ruang legalitasnya, maka itu sama saja membuka pintu kerusakan moral, konflik sosial, dan hilangnya ketenteraman masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah semestinya menjadikan nilai agama dan kearifan lokal sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan publik, terlebih di daerah yang mayoritas masyarakatnya menjunjung tinggi nilai religius.

“Menjaga masyarakat dari bahaya miras adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan. Kami berharap pemerintah tidak mengabaikan peringatan ini dan segera mengoreksi kebijakan yang keliru,” tegas tokoh agama tersebut. (HNTB12)

Artikel sebelumyaBEM UNDOVA Sesalkan Sikap Pemda dan DPRD KSB yang Menutup Akses Informasi Terkait Fasilitasi Miras di Provinsi
Artikel berikutnyaDuta FORSA Idol 2025 Asal Sumbawa Barat Wakili NTB ke Tingkat Nasional, Dinilai Langsung H. Rhoma Irama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here