Beranda Daerah HMI Kecam Ketertutupan Kadis DPMPTSP KSB: Rapat Fasilitasi Miras di Provinsi Dinilai...

HMI Kecam Ketertutupan Kadis DPMPTSP KSB: Rapat Fasilitasi Miras di Provinsi Dinilai Cederai Marwah Pemerintah Daerah

273
0

Harianntb.my.id, Sumbawa Barat | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan tegas mengecam sikap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa Barat yang dinilai tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi hasil rapat fasilitasi minuman keras (miras) yang dilaksanakan di tingkat Provinsi.

HMI menilai, ketertutupan informasi tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik. Isu miras bukan persoalan teknis semata, melainkan menyangkut moralitas publik, ketertiban sosial, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi Sumbawa Barat. Oleh karena itu, publik berhak mengetahui secara jelas arah dan substansi pembahasan rapat tersebut.

Lebih jauh, HMI menilai bahwa pelaksanaan rapat fasilitasi miras di tingkat Provinsi justru mencederai dan merusak marwah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Pasalnya, kewenangan penerbitan dan pengendalian izin peredaran miras secara administratif berada di tingkat kabupaten. Lantas, HMI mempertanyakan secara serius: atas dasar kepentingan apa kebijakan daerah harus dibahas di Provinsi? Apakah ini bentuk pelemahan kewenangan daerah atau justru upaya menghindari kontrol publik di tingkat lokal?

“Jika kewenangan ada di kabupaten, maka seharusnya kebijakan dibahas secara terbuka di daerah, bukan dibawa ke Provinsi tanpa penjelasan yang terang kepada masyarakat. Ini bukan hanya persoalan prosedur, tetapi soal harga diri dan kedaulatan Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan,” tegas HMI.

HMI juga mengingatkan bahwa dalih investasi dan pariwisata tidak boleh dijadikan legitimasi untuk membuka ruang legalisasi miras secara terselubung. Sejarah telah membuktikan bahwa miras bukan faktor kemajuan daerah, justru menjadi akar dari meningkatnya kriminalitas, rusaknya moral generasi muda, dan hancurnya ketahanan sosial masyarakat.
Atas dasar itu, HMI mendesak Kadis DPMPTSP KSB untuk segera membuka hasil rapat secara utuh dan jujur kepada publik, serta meminta Bupati Sumbawa Barat untuk mengevaluasi sikap dan kebijakan bawahannya yang dinilai tidak sensitif terhadap aspirasi dan nilai yang hidup di tengah masyarakat. HMI menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak akan tinggal diam terhadap setiap kebijakan yang berpotensi merusak nilai moral, sosial, dan marwah daerah. (HNT.05)

Artikel sebelumyaPenutupan JBJL 2025, Achmad Yani : JBJL Untuk menciptakan ekosistem sepakbola Sehat dan Berkelanjutan
Artikel berikutnyaBEM UNDOVA Sesalkan Sikap Pemda dan DPRD KSB yang Menutup Akses Informasi Terkait Fasilitasi Miras di Provinsi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here